Manfaat Dana Desa, 20 KPM Pagardewa Terima BLT-DD

Mata Pena Lampung/LAMPUNG BARAT — Melalui manfaat Dana Desa, Pemerintah Pekon Pagardewa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 20 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk Bulan Januari hingga April 2025.

Kegiatan yang dipusatkan di balai pekon setempat pada Rabu, 21 April 2025 turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Sukau, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, jajaran LHP serta Peratin berikut jajaran aparatur Pemerintah Pekon Pagardewa.

Penjabat Peratin Pagardewa, Sutisna, mengatakan jika pihaknya menyalurkan BLT-DD untuk 20 KPM sebesar Rp1.200.000 untuk masing-masing KPM. “Untuk masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut dengan memenuhi kebutuhan pokok sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Bagi Sutisna, BLT-DD menjadi salah satu instrumen vital dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal masyarakat pekon. “Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan daya beli,” urainya.

Lebih lanjut dijelaskan adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2025 yakni keluarga miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang mengalami kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel, tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas.

“Secara umum Dana Desa yang di terima Pemerintah Pekon Pagardewa,dikelola untuk seluas-luasnya kesejahteraan masyarakat. Sehingga semua lapisan bisa menerima manfaatnya baik secara langsung maupun tidak langsung,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *