Mata Pena Lampung (Lampung Selatan) -Hak jawab terhadap pemberitaan ke-2 oleh Mata Pena Lampung dengan judul : Korupsi BOS SMKN 2 Kalianda, Kepsek sebut Disdikbud Lampung Terlibat.
Bahwa Kepala Sekolah hanya menjawab melalui telepon bahwa :
1. Penggunaan dana BOSP Tahun 2025 sudah sesuai dengan Petunjuk Teknis Tata Kelola Penggunaan Dana BOSP
2. Sekolah telah melaporkan Penggunaan Dana BOSP ke Tim BOSP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung
3. Laporan Penggunaan Dana BOSP telah diperiksa ( diaudit ) oleh BPK RI
Demikian hak jawab dan klarifikasi ini kami sampaikan kepada media Mata Pena Lampung agar dapat dimuat sebagaimana mestinya sesuai ketentuan undang-undang Pers yang berlaku.
Hormat kami,
Drs. Ifraim Azis, M.M
Kepala SMKN 2 Kalianda Lampung Selatan
HAK JAWAB / KLARIFIKASI Kepada Media Mata Pena Lampung atas pemberitaan berjudul : Korupsi BOS SMKN 2 Kalianda, Kepsek sebut Disdikbud Lampung Terlibat.
