Lampung Barat – Respons cepat, keberanian, dan ketegasan kembali ditunjukkan Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya, IPDA Rico Hady Saputra, S.IP., M.H. Bersama anggota Unit Reskrim, ia berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, hanya dalam waktu kurang dari 30 menit sejak laporan masyarakat diterima.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong. Informasi awal diterima dari masyarakat melalui Ka SPK Polsek Sumber Jaya, AIPDA Sepen Pri, terkait aksi pencurian sepeda motor yang baru saja terjadi di depan rumah korban.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, dua pelaku diduga berusaha membawa kabur sepeda motor milik korban menggunakan kunci T. Namun aksi mereka diketahui oleh korban yang langsung berteriak meminta pertolongan warga. Panik karena aksinya terbongkar, para pelaku meninggalkan kendaraan milik korban dengan kunci T yang masih menempel dan melarikan diri.
Mendapat laporan tersebut, IPDA Rico Hady Saputra tanpa menunggu lama langsung memimpin anggotanya melakukan patroli hunting dan penyekatan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku. Strategi cepat dan tepat yang diterapkan membuahkan hasil.
Hanya sekitar 15 menit setelah pencarian dilakukan, petugas berhasil mendeteksi keberadaan dua orang yang diduga pelaku sedang melintas menggunakan sepeda motor. Tanpa ragu, IPDA Rico bersama anggotanya langsung melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran berlangsung menegangkan. Saat akan diamankan, kedua pelaku terjatuh dari kendaraan dan berusaha melarikan diri menuju area jurang. Tidak gentar menghadapi medan yang berbahaya, IPDA Rico bersama anggota terus melakukan pengejaran hingga ke lereng jurang dengan kedalaman sekitar lima meter.
Di lokasi tersebut sempat terjadi pergumulan antara petugas dan salah satu pelaku. Berkat keberanian, kesigapan, dan profesionalisme petugas yang dipimpin langsung oleh IPDA Rico, satu orang pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan. Sementara satu pelaku lainnya yang diketahui membawa senjata api berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran intensif pihak kepolisian.
Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya IPDA Rico Hady Saputra menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Sumber Jaya. Begitu menerima informasi, anggota langsung bergerak melakukan pengejaran dan penyekatan. Alhamdulillah, dalam waktu sekitar setengah jam satu pelaku berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami optimistis dapat segera menangkapnya,” ujar IPDA Rico.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga proses pengungkapan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna cokelat BE 3274 MO milik korban, satu unit Honda Beat Street warna putih tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku, serta dua buah helm berwarna hitam dan putih.
Saat ini pelaku yang berhasil diamankan telah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Sumber Jaya guna penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap satu pelaku lainnya terus dilakukan.
Keberhasilan ini kembali menegaskan reputasi IPDA Rico Hady Saputra sebagai perwira muda yang dikenal responsif, berani, dan dekat dengan masyarakat. Di bawah kepemimpinannya, Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya terus menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung Barat.(red)
