Tanggamus – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di SMP Negeri 2 Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, diduga berpusat pada oknum kepala sekolah. Ia tak hanya dituding memanipulasi anggaran dan membebani wali murid dengan pungutan liar, namun juga berulang kali menghindar saat dimintai keterangan—yang justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran.
Berdasarkan penelusuran media, penyimpangan terdeteksi pada tujuh pos anggaran dengan total nilai ratusan juta rupiah, antara lain:
Pengembangan perpustakaan: Rp64.597.880
Kegiatan pembelajaran & ekstrakurikuler: Rp90.469.670
Asesmen & evaluasi pembelajaran: Rp118.448.120
Administrasi sekolah: Rp72.033.510
Pengembangan profesi guru: Rp32.565.320
Pemeliharaan sarana prasarana: Rp91.441.890
Pembayaran honor: Rp90.540.000
Dari rincian tersebut ditemukan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi belanja. Diduga kuat terjadi penggelembungan biaya dan rekayasa pertanggungjawaban anggaran.
Tak hanya soal dana BOS, kepala sekolah itu juga dituding menjalankan praktik pungutan terselubung. Ia diduga memonopoli penjualan seragam sekolah dan sampul buku secara langsung, dengan jumlah yang melebihi kebutuhan wajar.
“Semua dikuasai sendiri. Jual sampul jauh lebih banyak dari yang dibutuhkan siswa, ditambah seragam olahraga dan batik. Orang tua terbebani, tapi ia hanya memikirkan keuntungan pribadi,” ungkap sumber.
Yang makin memperkuat dugaan ini, kepala sekolah justru terlihat menghindar untuk dikonfirmasi. Awak media telah berulang kali menghubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp—panggilan berdering namun tak pernah diangkat, pesan terkirim namun tak kunjung dibalas.
“Kalau memang bersih dan tak ada yang disembunyikan, mengapa harus menghindar? Ketidakberanian memberi keterangan ini justru menjadi bukti kuat bahwa ada yang ditutupi,” tandas sumber.
Situasi ini memicu desakan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus segera bertindak tegas. Kinerja kepala sekolah diminta dievaluasi secara mendalam guna menyelamatkan tata kelola pendidikan di sekolah tersebut.
“Kalau dibiarkan tanpa tindakan, oknum ini akan makin merajalela. Pendidikan tidak boleh dijadikan lahan mencari keuntungan pribadi,” tegas sumber.
Hingga berita ini dimuat, Kepala SMPN 2 Wonosobo tetap tidak dapat dihubungi untuk memberikan penjelasan, sementara konfirmasi juga masih diupayakan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus.(Red)
